Opinion

SPT Coretax Berbasis Kuesioner dan Ancaman Silent Error

Rischo Genio Septianto,
SPT Coretax Berbasis Kuesioner dan Ancaman Silent Error

Pengisian SPT PPh Badan di sistem Coretax membawa perubahan mendasar yang perlu dicermati wajib pajak. Proses pelaporan kini dimulai dari kuesioner di Formulir Induk yang menentukan lampiran apa saja yang akan muncul dan wajib diisi.

Skema ini memang membuat proses lebih ringkas, tetapi sekaligus membuka risiko baru berupa silent error. Silent error merupakan kesalahan yang tidak terdeteksi sistem, namun berdampak pada kelengkapan substansi SPT. Salah menjawab kuesioner bisa membuat lampiran penting tidak muncul, SPT tetap dilaporkan, tetapi berpotensi dinilai tidak lengkap saat ditelaah otoritas pajak.

Perubahan ini bukan sekadar soal digitalisasi, melainkan perubahan cara berpikir dalam pelaporan. Jika sebelumnya wajib pajak dapat langsung melihat dan memilih lampiran yang relevan, kini struktur lampiran dibentuk oleh jawaban awal.

Sistem akan berusaha menyesuaikan kewajiban pelaporan dengan profil dan aktivitas usaha wajib pajak. Sehingga tampilan formulir menjadi lebih terarah dan tidak terlalu padat.

Namun, penyederhanaan ini datang dengan konsekuensi. Ketergantungan pada jawaban awal membuat tahap kuesioner menjadi sangat menentukan. Di sinilah titik rawan muncul. Salah memahami satu pertanyaan dapat menggeser seluruh jalur pengisian berikutnya. Secara tampilan proses terasa mulus, tetapi secara isi bisa meninggalkan celah.

Jawaban Awal yang Menentukan

Model berbasis kuesioner membuka ruang terjadinya kesalahan yang tidak terasa di awal. Wajib pajak bisa mengisi dan mengirim SPT tanpa notifikasi error, tanpa penolakan sistem, tetapi sebenarnya ada kewajiban pelaporan yang terlewat. Kesalahan ini bukan pada angka, melainkan pada logika awal pengisian.

Berbeda dengan salah hitung yang biasanya langsung ditandai sistem, salah jawab di kuesioner tidak selalu memunculkan peringatan. Dampaknya baru terlihat pada struktur lampiran yang tidak muncul. Padahal, jika melihat kegiatan usaha secara nyata, lampiran tersebut semestinya ada.

Ini yang disebut sebagai silent error. Kesalahan ini akan tersembunyi di balik proses yang terlihat rapi. Karena tidak ada sinyal peringatan, wajib pajak cenderung menganggap pelaporan sudah aman. Padahal, dari sisi substansi, ada bagian yang hilang.

Jawaban kuesioner juga menjadi bagian dari rekam data pelaporan. Otoritas pajak dapat menelusuri bagaimana struktur SPT terbentuk sejak awal. Dengan kata lain, tahap ini bukan lagi formalitas teknis, tetapi bagian penting dari profil kepatuhan.

Meningkatnya Eksposur Koreksi Fiskal

Risiko tersebut makin besar karena Coretax dibangun dengan pendekatan berbasis data. Otoritas pajak kini memiliki kemampuan pencocokan data yang lebih luas, baik dari laporan pihak ketiga maupun sumber lainnya. Perbedaan antara data eksternal dan isi SPT akan lebih cepat terbaca.

Jika data menunjukkan adanya jenis transaksi tertentu, tetapi lampiran yang seharusnya melaporkannya tidak ada di SPT karena tidak terpicu oleh kuesioner, kondisi ini bisa memicu koreksi. Dari sudut pandang fiskus, ini tidak lagi dilihat sebagai kekurangan administrasi biasa.

Di sini terjadi pergeseran penting. Dulu, lampiran yang tertinggal sering dianggap bisa dilengkapi kemudian. Dalam skema Coretax, daftar lampiran terbentuk dari jawaban wajib pajak sendiri. Konsekuensinya, kesalahan di awal lebih mudah dikaitkan dengan posisi pelaporan yang diambil wajib pajak. Sistem yang lebih canggih pada akhirnya membuat ruang toleransi menjadi lebih sempit.

Mengelola Risiko dari Tahap Kuesioner

Karena itu, pendekatan kepatuhan perlu disesuaikan. Fokus tidak cukup hanya pada tahap akhir pengisian angka. Tahap kuesioner di awal justru perlu mendapat perhatian utama.

Kuesioner sebaiknya diisi dengan membaca setiap pertanyaan secara cermat dan mengaitkannya dengan kondisi usaha yang sebenarnya. Perlu ada pengecekan dengan data keuangan, jenis transaksi, serta pola bisnis yang dijalankan. Untuk pertanyaan yang tidak tegas, diskusi internal atau konsultasi dengan penasihat pajak menjadi langkah yang wajar.

Tambahan waktu di awal sering dianggap memperlambat proses. Namun dibanding risiko koreksi di belakang, langkah ini jauh lebih efisien. Dalam sistem yang terotomasi seperti Coretax, satu jawaban yang kurang tepat dapat berdampak ke banyak bagian pelaporan.

Digitalisasi administrasi pajak adalah kemajuan. Tetapi setiap penyederhanaan sistem biasanya memindahkan titik risiko. Dalam Coretax, titik itu berada di kuesioner awal. Kepatuhan kini bukan hanya soal angka yang benar, tetapi juga jawaban yang tepat sejak pertanyaan pertama. 

Pada akhirnya, keberhasilan sistem Coretax tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi juga oleh kualitas desain pertanyaan dan kesiapan penggunanya. Regulator perlu memastikan kuesioner disertai penjelasan yang cukup, contoh kasus, dan peringatan atas jawaban yang berisiko menimbulkan ketidaksesuaian data. 

Di sisi lain, wajib pajak tidak bisa lagi memperlakukan tahap awal pengisian sebagai formalitas. Kuesioner harus dijawab dengan disiplin dan berbasis data. Tanpa perbaikan di dua sisi ini, digitalisasi justru berpotensi memindahkan masalah lama ke bentuk baru yang lebih cepat, lebih rapi, tetapi tetap keliru. (ASP)

Disclaimer! Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Head Office - Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Branch Office - Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru