News

Target Pajak 2026 Naik, Semua Sektor Diminta Kontribusi



Target Pajak 2026 Naik, Semua Sektor Diminta Kontribusi

Pemerintah bersama DPR resmi menyepakati target penerimaan pajak yang lebih tinggi untuk tahun 2026. Kesepakatan ini menjadi bagian dari pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam rapat paripurna DPR, Kamis (24/7/2025).

Target tersebut naik dari usulan awal. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah awalnya mematok target penerimaan perpajakan sebesar 10,08%–10,45% dari produk domestik bruto (PDB). Namun setelah dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, angkanya dinaikkan menjadi 10,08%–10,54%.

“Pemerintah akan menempuh berbagai langkah, upaya kebijakan, dan program untuk meningkatkan pendapatan negara yang mencapai kisaran 11,71% hingga 12,31% dari PDB,” ujar Wakil Ketua Banggar DPR, Jazilul Fawaid, dalam pidatonya di rapat paripurna, seperti dikutip dari bisnis.com.

Jazilu juga merinci empat arah kebijakan perpajakan tahun depan. Yakni,perluasan basis pajak lewat intensifikasi dan ekstensifikasi, pengawasan berbasis teknologi, harmonisasi dengan kebijakan internasional, dan pemberian insentif yang lebih terarah untuk mendorong investasi dan hilirisasi industri.

Semua Sektor Berkontribusi

Sementara itu, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kenaikan target tersebut sejalan dengan semangat reformasi perpajakan. "Itu bagian dari reformasi penerimaan," kata Febrio Nathan Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, usai rapat paripurna.

Menurutnya, pemerintah ingin agar semua sektor usaha ikut berkontribusi dalam memperkuat penerimaan pajak nasional. “Secara historis, sektor-sektor yang dominan dalam perekonomian seperti manufaktur memang sudah menyumbang cukup besar. Tapi kita ingin melihat kontribusi yang lebih luas,” ujarnya.

Namun di balik optimisme ini, capaian pajak di tahun 2025 justru belum menggembirakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memproyeksikan bahwa penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target. Dalam rapat kerja dengan DPR, ia menyebut bahwa penerimaan hanya akan mencapai Rp2.076,9 triliun, atau sekitar 94,9% dari target APBN 2025.

"Kalau kita lihat dari penerimaan pajak akan mencapai Rp2.076,9 atau dalam hal ini 94,9% dari target APBN," ungkap Sri Mulyani. Artinya, ada potensi shortfall atau kekurangan penerimaan sekitar Rp112,4 triliun.

Menurut Sri Mulyani, ada dua alasan utama target tak tercapai. Pertama, rencana kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% tahun ini batal dilakukan. Kedua, harga komoditas global mengalami penurunan, yang berdampak pada sektor-sektor unggulan penyumbang pajak. (KEN) 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru