JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan empat stimulus dan insentif perekonomian untuk menghadapi risiko tekanan ekonomi global, terutama yang dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa insentif yang diberikan di antaranya mulai dari penetapan Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti penulis sebesar 1,5%, hingga pembebasan bea masuk untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan bahan baku plastik.
Pengenaan PPh final atas royalti penulis sebesar 1,5% tersebut ditujukan untuk mendorong industri kreatif di Indonesia. Sebelumnya, tarif PPh Pasal 23 atas royalti penulis ditetapkan sebesar 7%–15% dari harga jual buku.
Jaga Stabilitas Harga Barang
Sementara itu, pembebasan bea masuk impor LPG untuk industri kimia dan bahan baku plastik diharapkan dapat mengurangi beban produksi industri. Dengan demikian, risiko lonjakan harga barang konsumsi dapat dihindari.
Langkah ini melengkapi kebijakan pemerintah sebelumnya yang telah menurunkan tarif bea masuk impor suku cadang pesawat udara menjadi 0%. Kebijakan tersebut bertujuan menurunkan biaya operasional maskapai sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing industri.
Diskon Tiket Transportasi Libur Sekolah
Selain kedua insentif di atas, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mendorong aktivitas liburan sekolah. Beberapa insentif yang akan diberikan antara lain:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.Diskon tiket kereta api dan kapal Pelni sebesar 30%. Insentif tersebut berlaku untuk keberangkatan 20 Juni–5 Juli 2026 khusus tiket kereta api dan 20 Juni–15 Agustus 2026 untuk tiket Kapal Pelni.Pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP mulai 20 Juni–5 Juli 2026.
Untuk pemberian insentif tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp190,5 miliar dengan target pengguna sebanyak 3 juta penumpang kereta api dan kapal Pelni.
Sementara itu, alokasi anggaran untuk insentif PPN DTP tiket pesawat domestik ditetapkan sebesar Rp472,7 miliar untuk 2,3 juta penumpang.
Diskon Tiket Libur Nataru
Airlangga dalam keterangan tertulisnya juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan fasilitas serupa untuk mendorong aktivitas liburan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tanggal 22 Desember 2026–4 Januari 2027.
Fasilitas yang diberikan antara lain:
PPN DTP 100% untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi.Diskon 30% tiket kereta api untuk periode 22 Desember 2026–4 Januari 2027.Diskon 30% tiket Kapal Pelni untuk periode 17 Desember 2026–10 Januari 2027.Pembebasan jasa kepelabuhanan ASDP untuk periode 22 Desember 2026–10 Januari 2027.
Total alokasi yang disiapkan pemerintah untuk fasilitas diskon tiket kereta api, kapal Pelni, dan pembebasan jasa kepelabuhanan ASDP ditetapkan sebesar Rp161,4 miliar dengan jumlah penerima yang ditargetkan mencapai 2,8 juta penumpang.
Kemudian, anggaran untuk PPN DTP 100% pada masa libur Nataru ditetapkan sebesar Rp722 miliar untuk 3,7 juta penumpang.

