Pembahasan RAPBN 2026: Target Pendapatan Negara Naik Rp5,9 Triliun

JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran sepakat menaikkan target pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp5,9 triliun.
Kesepakatan tersebut merupakan kesimpulan Rapat Kerja yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy pada Jumat (4/9).
Dikutip dari siaran tertulis Kementerian Keuangan, sebelumnya target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.147,7 triliun dan kini naik menjadi Rp3.153,6 triliun.
Adapun penambahan pendapatan negara ditopang oleh penerimaan bea dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penerimaan bea dan cukai dalam RAPBN 2026 naik menjadi Rp336 triliun, sedangkan total PNBP meningkat menjadi Rp459,2 triliun.
Sementara itu, penerimaan pajak tidak mengalami perubahan, yaitu tetap Rp2.357,7 triliun.
Beberapa kebijakan kepabeanan yang akan berdampak pada penerimaan negara di antaranya kebijakan hasil cukai tembakau, intensifikasi bea masuk, dan ekstensifikasi bea keluar. Selain itu, pemerintah juga dikabarkan akan mulai mengenakan cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan.
Tambahan pendapatan negara sebesar Rp5,9 triliun tersebut akan dialokasikan untuk menambah cadangan belanja negara Rp5,2 triliun dan cadangan anggaran pendidikan Rp0,7 triliun. (ASP)