Tingkatkan Pengawasan, Pemerintah Gagas Integrasikan Coretax dengan Administrasi Lain
JAKARTA. Pemerintah akan mengintegrasikan sistem administrasi perpajakan Coretax dengan sistem administrasi lainnya, untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, jika coretax terintegrasi dengan sistem administrasi pemerintah lainnya, akan mudah mengidentifikasi wajib pajak yang tidak patuh.
Mengutip Bisnis.com, salah satu contoh sistem administrasi pemerintah yang bisa diintegrasikan yaitu sistem pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan paspor atau Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).
Sehingga, ketika masyarakat akan membuat SIM, paspor atau perusahaan melakukan transaksi menggunakan Simbara, akan dibandingkan dengan data perpajakannya.
"Kamu ngurus paspor mu, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu memperbarui SIM-mu, enggak bisa karena kau belum bayar pajak. Jadi semua ngerti," ujar Luhut
Sementara itu Anggota DEN Muhammad Chatib Basri mengungkapkan keberadaan Coretax merupakan hal yang penting. Karena untuk meningkatkan kepatuhan memerlukan terobosan berupa digitalisasi sistem perpajakan.
Menurutnya, seperti dikutip dari Tempo.co, jika ingin gampang untuk meningkatkan penerimaan maka pemerintah cukup menaikkan tarif. Tetapi kenaikan tarif akan memicu kemarahan masyarakat.
Dengan Coretax yang terintegrasi dengan Govtech dan Simbara, maka upaya meningkatkan kepatuhan akan jauh lebih efisien karena mekanisme crosscheck akan berjalan secara otomatis. (ASP)