Tarif Trump Bisa Tembus 47%, Negosiasi dengan AS Ditargetkan Rampung dalam 60 Hari

JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah melakukan negosiasi intensif dengan Amerika Serikat (AS) untuk menurunkan tarif impor yang tinggi terhadap sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa tarif impor atau dikenal dengan sebutan "tarif Trump" yang dikenakan terhadap Indonesia bisa mencapai angka 47%, terutama untuk produk tekstil dan garmen.
Dalam konferensi pers daring pada Jumat (18/4/2025), Airlangga menjelaskan bahwa tarif tersebut merupakan hasil penjumlahan tarif dasar dengan tambahan tarif sebesar 10% yang berlaku selama masa 90 hari. “Dengan diberlakukannya 10% tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10% ditambah 10%, ataupun 37% ditambah 10% (jadi 20%—47%),” jelas Airlangga, seperti dikutip dari Bisnis.com.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia, karena tambahan biaya dari tarif ini tidak hanya memberatkan pembeli di AS, tetapi juga diminta untuk ditanggung bersama oleh eksportir Indonesia. “Tambahan biaya itu diminta para pembeli agar di-sharing dengan Indonesia, bukan pembelinya saja yang bayar pajak tersebut,” tambahnya.
Produk yang terdampak tarif tinggi ini antara lain garmen, alas kaki, furniture, dan udang. Dibandingkan dengan negara pesaing di ASEAN maupun kawasan Asia lainnya, tarif terhadap produk Indonesia dinilai jauh lebih tinggi. Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk pakaian rajut (HS 61) menyumbang surplus perdagangan sebesar US$433,3 juta per Februari 2025, sedangkan produk alas kaki (HS 64) mencatat surplus US$407,7 juta.
Dalam pertemuannya dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) dan Kementerian Perdagangan AS, Airlangga menyebut bahwa Indonesia termasuk negara pertama yang diterima untuk bernegosiasi langsung dengan pemerintah AS mengenai tarif Trump tersebut. “Indonesia menjadi salah satu negara yang diterima lebih awal untuk berbicara dengan Pemerintah AS terkait tarif Trump,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Kontan.co.id.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Indonesia dan AS telah menyepakati kerangka atau framework perjanjian, termasuk format negosiasi yang akan dijalankan oleh tim teknis dari kedua negara. Targetnya, seluruh proses perundingan dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari. Isi dari kesepakatan tersebut antara lain mencakup kerja sama perdagangan dan investasi, pengelolaan mineral penting, serta penguatan rantai pasok yang tangguh dan berkelanjutan.
Selain itu, sebagai bagian dari negosiasi, pemerintah Indonesia berharap 20 produk ekspor unggulannya bisa mendapat tarif yang berimbang, atau setidaknya tidak lebih tinggi dari negara pesaing. Hal ini seiring dengan upaya menjaga daya saing produk Indonesia di tengah kebijakan perdagangan AS yang semakin proteksionis. (KEN)