Defisit APBN Berpotensi Tembus 3%, Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario
JAKARTA. Pemerintah mulai mewaspadai potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bisa melampaui batas 3% dari produk domestik bruto (PDB). Kondisi ini dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia serta tekanan pada nilai tukar rupiah di tengah eskalasi konflik geopolitik global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sejumlah simulasi menunjukkan semakin sulitnya menjaga defisit fiskal di bawah ambang batas tersebut.
"Defisit sulit dipertahankan (di bawah 3% terhadap PDB) kecuali memotong belanja dan memotong pertumbuhan (ekonomi)," ujar Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3) seperti dikutip dari Bisnis.co.id.
Airlangga memaparkan beberapa skenario yang telah disiapkan pemerintah. Dalam skenario optimistis, ketika harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) mencapai US$86 per barel dan nilai tukar berada di Rp17.000 per dolar AS, defisit APBN diperkirakan mencapai 3,18% dari PDB.
Jika harga minyak naik ke US$97 per barel dengan kurs Rp17.300 per dolar AS, defisit berpotensi melebar hingga 3,53% dari PDB. Sementara dalam skenario terburuk, ketika ICP mencapai US$115 per barel dan kurs Rp17.500 per dolar AS, defisit diperkirakan dapat menembus 4,05% dari PDB.
Airlangga juga menyinggung kemungkinan pemerintah kembali menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), seperti yang pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 untuk melonggarkan batas defisit fiskal.
"Kita pernah melakukan Perppu pada saat Covid. Beberapa faktor perlu dalam Perppu disiapkan, mengenai timing, itu memang keputusan politik," ujarnya.
Batas maksimal defisit APBN sebesar 3% terhadap PDB sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ketentuan tersebut sempat dilonggarkan melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 selama masa pandemi, sebelum kembali diberlakukan pada APBN 2023.
Dampak Harga Minyak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih menghitung dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap ketahanan APBN sebelum mengambil keputusan strategis.
"Kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita, sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dulu dampaknya, itu saja," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/3) seperti dikutip dari Bisnis.co.id.
Menurutnya, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia sebesar US$1 per barel dapat menambah defisit anggaran sekitar Rp6,8 triliun. Hal ini membuat pemerintah harus lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan fiskal ke depan.
Purbaya juga menegaskan bahwa keputusan mengenai kemungkinan perubahan aturan defisit APBN sepenuhnya berada di tangan Presiden.
"Saya tidak tahu. Saya kan cuma tangan Presiden. Kalau ada perintah, ya kita jalankan," ujarnya.
Meski muncul kekhawatiran bahwa pelebaran defisit dapat memicu penilaian negatif dari lembaga pemeringkat kredit global, Purbaya menilai batas defisit 3% bukanlah patokan mutlak jika dibandingkan dengan kondisi fiskal negara lain.
"Sebenarnya, kalau secara fair, skala kita yang di bawah 3% (itu) hampir tidak ada (di negara lain). Bahkan kita lebih bagus, kita belanja dekat ke 3%, pertumbuhan kita lebih cepat daripada negara-negara lain," jelasnya.
Sebagai perbandingan, defisit fiskal Indonesia pada tahun lalu tercatat sebesar 2,92% terhadap PDB, sementara Vietnam berada di level sekitar 3,6%.
Pemerintah menegaskan akan tetap menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati sambil memantau perkembangan ekonomi global, terutama dampak konflik di Timur Tengah yang turut memicu lonjakan harga minyak dunia.