Pertumbuhan Penerimaan Pajak Januari 2025 Minus 41,86%

JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak per 31 Januari 2025 tercatat sebesar Rp88,99 triliun. Jumlah ini mengalami pertumbuhan minus 41,86% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Mengutip Kontan.co.id, jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, jumlah ini baru mencapai 5,04%.
Jika diperinci, jumlah penerimaan pajak yang terkumpul terdiri dari pajak penghasilan (PPh) Non Migas Rp57,78 triliun. Jumlah ini setara dengan 6,67% dari target APBN 2025.
Sementara penerimaan PPh Migas terkumpul Rp4,27 triliun atau setara dengan 6,79% dari target APBN 2025.
Sedangkan, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) Rp24,62 triliun. Jumlah ini 2,6% dari target APBN 2025.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan terealisasi sebesar Rp2,22 triliun atau 6,37% dari target APBN 2025.
Defisit APBN 2025
Secara umum, pendapatan negara pada Januari 2025 tercatat Rp157,3 triliun atau turun 28,7% dari realisasi pendapatan negara tahun Januari 2024.
Jumlah pendapatan negara ini meliputi penerimaan pajak, kepabeanan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kemudian di sisi belanja, hingga akhir Januari 2025 terealisasi sebesar Rp180,77 triliun. Dengan demikian, postur APBN per 31 Januari 2025 mengalami defisit sebesar Rp23,45 triliun atau 0,1% dari Produk Domestik Bruto.