News

PPN Donasi Pakaian Dibebaskan, Pemerintah Percepat Bantuan Korban Banjir dan Longsor

PPN Donasi Pakaian Dibebaskan, Pemerintah Percepat Bantuan Korban Banjir dan Longsor

JAKARTA. Donasi pakaian dari perusahaan garmen dan tekstil dalam negeri untuk korban banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra akan dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kebijakan ini muncul setelah sejumlah perusahaan garmen yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyatakan kesiapan membantu korban bencana. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki stok pakaian yang tidak dapat diekspor karena tidak memenuhi standar tertentu, namun masih layak pakai dan siap disalurkan sebagai bantuan kemanusiaan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, hingga saat ini sudah ada dua perusahaan yang menyampaikan komitmen donasi dalam jumlah besar.

“Dari dua perusahaan yang menghubungi kami, sudah ada yang menyiapkan 100.000 pcs yang kedua 25.000 pcs. Tapi untuk keluar, harus mendapatkan izin dari dua instansi. yaitu dari BeaCukai dan Kementerian Perdagangan,” ujar Tito dalam rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Senin (15/12) seperti dikutip dari kontan.co.id.

Namun, niat baik tersebut sempat terkendala persoalan perizinan. Penyaluran bantuan masih membutuhkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Perdagangan, termasuk terkait kewajiban pajak atas barang donasi.

Tito menegaskan, secara regulasi sebenarnya sudah ada pengecualian penggunaan barang untuk kepentingan penanggulangan bencana, selama terdapat surat permintaan resmi dari instansi pemerintah. Untuk itu, Kemendagri telah mengeluarkan surat resmi dan meminta dukungan lintas kementerian agar bantuan bisa segera dikirim ke daerah terdampak.

“Kami sudah mengeluarkan surat resmi, kami mohon dukungan dari bapak menteri keuangan dan bapak menteri perdagangan, agar ini bisa dikirimkan secepatnya yang 125.000 pcs ini,” ungkap Tito.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menyetujui pembebasan PPN atas donasi pakaian tersebut, dengan catatan penyalurannya dilakukan secara tertib dan diawasi ketat oleh pemerintah.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Tito memastikan Kemendagri siap bertanggung jawab penuh dalam proses distribusi. Ia menegaskan seluruh bantuan pakaian akan langsung disalurkan kepada para korban banjir dan longsor di wilayah terdampak, tanpa disalahgunakan. (KEN)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Head Office - Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Branch Office - Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru