Krisis Selat Hormuz Dorong Banyak Negara Pangkas Pajak BBM, Bagaimana Indonesia?
JAKARTA. Memanasnya krisis geopolitik di kawasan Selat Hormuz sepanjang Maret hingga April 2026 memicu respons cepat dari berbagai negara. Lonjakan harga minyak mentah yang bertahan di atas USD 100 per barel mendorong pemerintah di berbagai belahan dunia mengambil langkah fiskal agresif, terutama melalui pemangkasan pajak bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini ditempuh untuk menahan laju inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat yang tertekan akibat kenaikan harga energi.
Baca Juga: Aspek Pajak Penjualan BBM di SPBU
Gelombang Insentif Pajak di Asia dan Pasifik
Di kawasan Asia dan Pasifik, sejumlah negara bergerak cepat dengan menyesuaikan kebijakan perpajakan sektor energi.
India, misalnya, memangkas cukai BBM sebesar Rs 10 per liter. Bahkan untuk solar, pemerintah menekan tarif pajak hingga nol guna menjaga biaya logistik pangan tetap terkendali.
Australia mengambil langkah serupa dengan memangkas pajak cukai BBM hingga 50%, setara dengan penurunan sekitar 26,3 sen per liter. Kebijakan ini berlaku mulai 1 April hingga Juni 2026.
Sementara itu, mengutip CNNIndonesia.com, Vietnam memilih jalur yang lebih ekstrem dengan menghapus bea masuk impor bensin hingga 0%, serta menangguhkan pajak perlindungan lingkungan dan pajak konsumsi khusus hingga pertengahan April 2026.
Thailand dan Korea Selatan juga memperpanjang kebijakan pemotongan pajak cukai bahan bakar, dengan kisaran potongan antara 20% hingga 37%, guna menahan harga di tingkat konsumen agar tidak melampaui batas psikologis masyarakat.
Baca Juga: Etanol yang Jadi Campuran BBM, Apakah Kena Cukai?
Eropa Turunkan PPN hingga Cukai
Langkah serupa juga terlihat di kawasan Eropa. Italia memperpanjang pemotongan cukai BBM sebesar 25 euro sen per liter hingga 1 Mei 2026.
Mengutip business-review.eu, Polandia menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN/VAT) bahan bakar dari 23% menjadi 8%, sekaligus menekan tarif cukai ke level minimum Uni Eropa.
Spanyol juga memangkas PPN bahan bakar dari 21% menjadi 10%, sementara Portugal mengurangi pajak cukai diesel sebesar 21%.
Kemudian, dikutip dari CNBCIndonesia.com, Jerman juga mengambil langkah darurat dengan memberlakukan Emergency Fuel Tax Relief yang efektif sejak 10 April 2026. Melalui kebijakan ini, harga bensin di SPBU ditekan hingga sekitar 30 euro sen per liter. Meski menuai kritik dari aktivis lingkungan, langkah tersebut diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga energi.
Selain itu, sejumlah negara lain seperti Swedia, Irlandia, dan Prancis turut menerapkan kombinasi kebijakan berupa pemotongan cukai maupun subsidi pajak langsung kepada rumah tangga.
Amerika dan Afrika Tempuh Langkah Ekstrem
Di kawasan Amerika dan Afrika, kebijakan yang diambil cenderung lebih drastis. Brasil menangguhkan seluruh pajak federal untuk bahan bakar diesel sebagai langkah antisipasi terhadap potensi mogok nasional di sektor transportasi.
Sementara itu, Guyana menghapus pajak cukai untuk bensin dan solar hingga 0% guna menjaga stabilitas harga energi domestik.
Baca juga: Aspek Pajak Penjualan BBM di SPBU
Indonesia: Pertahankan Skema Subsidi
Berbeda dengan langkah pemangkasan pajak bensin secara langsung seperti di banyak negara, pemerintah Indonesia sejauh ini memilih untuk mempertahankan skema subsidi dan kompensasi energi. Mengutip antaranews.com, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan pasokan energi di dalam negeri tidak terganggu oleh blokade jalur distribusi global.
Transisi Hijau Tertekan
Direktur Eksekutif International Energy Agency (IEA) Fatih Birol, dalam keterangannya yang dikutip Reuters (13/4), menyatakan bahwa perpanjangan insentif pajak BBM di berbagai negara menunjukkan betapa kritisnya ketergantungan dunia pada Selat Hormuz.
Menurutnya, kondisi ini memaksa banyak pemerintah memprioritaskan ketahanan energi jangka pendek dibandingkan agenda transisi hijau.
"Perpanjangan insentif pajak bahan bakar yang kita saksikan saat ini, mulai dari Eropa hingga Asia Tenggara, adalah pengakuan pahit atas betapa kritisnya ketergantungan dunia pada Selat Hormuz. Saat ini, pemerintah berada dalam "survival mode" di mana ketahanan energi jangka pendek terpaksa mengesampingkan ambisi transisi hijau," paparnya. (KEN)