JAKARTA. Posisi Indonesia dalam pemeringkatan daya saing global kembali merosot. Berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026, Indonesia turun delapan peringkat ke posisi ke-48 dari 70 negara yang dinilai.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya menempati peringkat kelima, berada di bawah Singapura (1), Malaysia (15), Vietnam (27), dan Thailand (30). Posisi tersebut menunjukkan Indonesia masih tertinggal dari sejumlah negara tetangga dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif, menarik investasi, dan meningkatkan produktivitas ekonomi.
Padahal, pada 2024 Indonesia sempat menembus peringkat ke-27 dunia. Sebaliknya, Malaysia justru naik delapan peringkat ke posisi ke-15, sedangkan Vietnam langsung menempati peringkat ke-27 pada debutnya dalam pemeringkatan IMD WCR.
Infrastruktur dan Efisiensi Jadi Tantangan
Laporan IMD menunjukkan Indonesia masih memiliki keunggulan pada aspek economic performance dengan peringkat ke-24 dunia. Namun, kinerja tersebut belum mampu mengangkat posisi keseluruhan karena masih tertahan oleh lemahnya efisiensi bisnis, efisiensi pemerintah, dan infrastruktur.
Pada 2026, efisiensi bisnis Indonesia turun ke peringkat 50 dunia, sementara efisiensi pemerintah berada di posisi 38. Adapun infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah terbesar dengan peringkat ke-58.
IMD juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu dihadapi Indonesia pada tahun ini, mulai dari meningkatnya konfrontasi ekonomi global, pertumbuhan ekonomi yang relatif stagnan, keterbatasan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia, hingga terbatasnya akses pembiayaan.
Dalam rilis IMD World Competitiveness Ranking 2026, Direktur World Competitiveness Center, Arturo Bris, mengatakan daya saing kini tidak lagi hanya ditentukan oleh ukuran ekonomi atau biaya produksi, tetapi juga kualitas institusi.
"Kondisi geopolitik terus memburuk, sementara fragmentasi global semakin meningkat. Dalam konteks tersebut, negara-negara yang memiliki institusi yang telah teruji dan kredibel akan berada pada posisi yang lebih unggul." jelas Bris.
Menurut IMD, institusi yang kuat menjadi modal utama bagi suatu negara untuk menjaga daya saing ketika ketidakpastian global meningkat dan sistem perdagangan internasional semakin terfragmentasi.

