News

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,50%, Rupiah dan Inflasi Jadi Pertimbangan Utama

Sekaring Ratri

June 10, 2026

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,50%, Rupiah dan Inflasi Jadi Pertimbangan Utama

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026). Bersamaan dengan itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya tekanan eksternal yang memengaruhi nilai tukar rupiah. Dalam beberapa pekan terakhir, pelemahan rupiah dinilai lebih besar dari perkiraan sebelumnya. Penyebabnya antara lain, gejolak global yang dipicu konflik di Timur Tengah, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia.

Gubernur Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat daya tarik investasi di Indonesia.

"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia," urainya seperti dikutip dari rilis Bank Indonesia (BI).

Menurut BI, langkah tersebut juga menjadi upaya antisipatif untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5% ±1%.

Rupiah Melemah, BI Tambah Insentif 

Bank Indonesia menjelaskan bahwa evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19–20 Mei 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dari yang diperkirakan sebelumnya.

Selain dipengaruhi ketidakpastian global, pelemahan rupiah juga didorong oleh meningkatnya permintaan valuta asing domestik dan aliran keluar investasi portofolio asing.

"Stabilisasi nilai tukar rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai," kata Perry.

Selain menaikkan BI Rate, BI juga meluncurkan sejumlah langkah tambahan untuk menarik kembali aliran modal asing dan menjaga stabilitas pasar keuangan.

Langkah tersebut antara lain menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan, memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10%, serta membuka kembali fasilitas lelang repo dengan tenor hingga 12 bulan bagi perbankan.

BI juga meningkatkan intensitas operasi moneter, baik dalam rupiah maupun valuta asing, termasuk melalui penambahan frekuensi lelang SRBI dan intervensi di pasar valuta asing.

Melalui kombinasi kebijakan suku bunga dan insentif pasar tersebut, BI berharap stabilitas rupiah dapat terjaga sekaligus meningkatkan minat investor asing untuk kembali menempatkan dananya di Indonesia.(KEN)