Rasio Pajak Turun di Awal 2025, Target 11% Kian Berat

Rasio pajak Indonesia merosot menjadi 8,42% pada semester I/2025, turun dari 9,49% di periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini membuat target rasio 11% yang dicanangkan pemerintah semakin sulit tercapai dalam waktu dekat.
Fenomena turunnya rasio pajak ini terjadi di tengah naiknya pertumbuhan ekonomi. Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,12% pada kuartal II/2025, lebih tinggi dibanding 5,05% pada periode sama 2024.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal menilai hal ini wajar. "Karena tidak semua penerimaan pajak kita itu langsung berhubungan dengan PDB pada saat yang bersangkutan," ujar Yon dalam sebuah diskusi di Kantor Celios, Jakarta, Rabu (13/8/2025) seperti dikutip dari bisnis.com.
Yon menjelaskan, angsuran pajak korporasi yang dibayarkan saat ini mencerminkan kinerja perusahaan pada tahun sebelumnya. Artinya, jika performa perusahaan tahun lalu baik, maka penerimaan PPh Badan tahun ini juga akan terlihat positif.
"Nah kalau dia sekarang lagi jelek, itu tercerminnya nanti di tahun depan. Ya walaupun perusahaan punya kan ya namanya dinamisasi dan sebagainya," jelasnya.
Faktor Penurunan Rasio Pajak
Sementara itu, Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menuturkan penurunan rasio pajak Indonesia pada semester pertama tahun ini, bukan hal yang mengejutkan. Dia menguraikan, penurunan tersebut lebih banyak dipengaruhi faktor nonekonomi semester seperti adanya kenaikan restitusi, penyesuaian tarif efektif rata-rata pajak penghasilan karyawan (TER PPh 21), sampai masalah teknis implementasi Coretax. "Kondisi ini sama dengan tahun lalu, meski tak sebesar tahun lalu, yang tidak ada masalah teknis seperti Coretax," ujar Fahry kepada Bisnis, Rabu (13/7/2025).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan perpajakan pada paruh pertama 2025 mencapai Rp978,3 triliun, setara 39,3% dari target APBN. Angka ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai Rp1.028,04 triliun atau 44,51% dari target.
Fajry pun memperkirakan kinerja pajak akan membaik di semester II seiring meredanya dampak faktor nonekonomi. CITA memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 94% dari target, selaras dengan perkiraan Kementerian Keuangan sebesar Rp2.076,9 triliun atau 94,9% target APBN. “Artinya, penerimaan pajak tahun ini masih akan tumbuh positif,” tambahnya.
Meski demikian, ia menilai target rasio 11% seperti yang diharapkan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto masih sulit tercapai, bahkan untuk tahun depan. Target rasio 10% sesuai proyeksi Menkeu Sri Mulyani dinilai lebih realistis. (KEN)