Penerimaan Pajak Tumbuh 20,7% di Kuartal I 2026, Sinyal Ekonomi Membaik
JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Hingga akhir kuartal I 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp394,8 triliun, atau tumbuh 20,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai capaian ini menjadi indikasi positif bagi perekonomian nasional, sekaligus mencerminkan perbaikan dalam sistem administrasi perpajakan.
"Hal ini mencerminkan juga perbaikan aktivitas ekonomi, serta semakin efektifnya implementasi Coretax," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4) seperti dikutip dari Kontan.co.id.
Ditopang Konsumsi dan Kepatuhan Pajak
Kinerja penerimaan pajak yang meningkat juga disebut mencerminkan perbaikan di sisi kepatuhan wajib pajak dan efektivitas administrasi perpajakan. Hal ini, menurut Purbaya, menjadi indikasi bahwa sistem pengumpulan pajak semakin kredibel.
“Ini arah yang baik bagi upaya kami untuk meningkatkan kredibilitas pengumpulan pajak kita,"katanya.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkapkan, tren positif ini sudah terlihat sejak awal tahun. Bahkan pada periode Januari–Februari 2026, pertumbuhan penerimaan pajak sempat menyentuh kisaran 30%. Capaian tersebut juga telah dilaporkan kepada Prabowo Subianto, yang menilai peningkatan kepatuhan pajak sebagai sinyal positif bagi perekonomian.
Dari sisi jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp155,6 triliun atau tumbuh 57,7% secara tahunan. Lonjakan ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat.
Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh 21 juga mencatatkan kinerja positif dengan penerimaan Rp61,3 triliun atau tumbuh 15,8%.
"Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.(KEN)