DJP dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerjasama tentang pertukaran data, edukasi, dan peningkatan kepatuhan. Sinergi ini mendukung optimalisasi penerimaan pajak sekaligus memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai PMK 228/2017 dan Inpres 2/2021