MUC Consulting menyuguhkan berbagai informasi terkini tentang kebijakan perpajakan serta lingkup ekonomi dan bisnis yang memengaruhinya. Informasi diolah dan disajikan dalam bentuk berita, artikel, opini atau kolom, serta karya tulis populer lainnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan PER-17/PJ/2025 yang mengatur ulang penetapan tempat terdaftar wajib pajak orang pribadi dan badan di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) agar selaras dengan sistem Coretax.