Lewat Webinar, MUC dan PayrollQ Ingatkan dan Pandu Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi

JAKARTA. MUC Consulting bersama sebuah platform finansial PayrollQ dan Pajak.com, kembali berkolaborasi mengadakan webinar. Adapun webinar kali ini membahas tentang penghitungan dan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi.
Kegiatan ini sangat relevan dengan kepentingan wajib pajak saat ini, yang tengah menghadapi tenggat pelaporan SPT tahunan orang pribadi tahun pajak 2024, yaitu tanggal 31 Maret 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (12/3) ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta secara daring, melalui platform Zoom. Sementara materi webinar disampaikan oleh Tax Compliance Supervisor MUC Consulting Dwi Novianti Suharsih.
Baca Juga: Berikut Tata Cara Mengunduh Bukti Potong PPh Pasal 21 Untuk Isi SPT Tahunan
Materi Webinar
Dalam paparannya, Dwi menyampaikan beberapa hal terkait penghitungan dan pelaporan SPT tahunan orang pribadi. Pertama, mengenai dasar hukum yang dijadikan acuan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan tersebut.
Kedua, mengenai siapa yang wajib melaporkan SPT Tahunan orang pribadi setiap tahun. Terkait hal ini, Ia menegaskan bahwa hanya wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saja yang wajib membuat SPT tahunan PPh orang pribadi.
Ketiga, Dwi juga memberikan panduan mengenai tata cara melaporkan SPT Tahunan orang pribadi melalui akun di DJP Online yang sudah diaktivasi.
Baca Juga: DJP Resmi Hapus Sanksi Telat Bayar dan Lapor Pajak Karena Coretax
Tahap Pengisian SPT Tahunan
Lewat panduan ini, peserta mendapat penjelasan tahap demi tahap melaporkan SPT tahunan, mulai dari bagaimana melakukan login di DJP Online, mengunduh bukti potong PPh Pasal 21 dan PPh unifikasi, jenis formulir SPT orang pribadi yang tepat digunakan, hingga mengisi formulir SPT Tahunan menggunakan efiling.
Tata cara pengisian formulir SPT menggunakan efiling diuraikan cukup detil. Mulai dari menambahkan bukti potong baru, serta pertanyaan-pertanyaan lain yang terkait dengan penghasilan wajib pajak. Tidak hanya itu, tata cara mengisi kolom harta dan kewajiban atau utang, juga turut disampaikan.
Setalah itu, kegiatan webinar ditutup dengan rangkaian tanya-jawab yang disampaikan oleh peserta secara langsung. Dengan kegiatan ini, peserta diharapkan bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, benar dan tepat waktu. (ASP)