Event

Kupas Tuntas Tantangan Penerapan Tarif PPN Baru Dalam Webinar MUC Bijak



Kupas Tuntas Tantangan Penerapan Tarif PPN Baru Dalam Webinar MUC Bijak

JAKARTA. Mengawali awal tahun, MUC Consulting kembali menggelar webinar perpajakan MUC Bicara Pajak (Bijak) yang akan mengupas tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor PER-1/PJ/2025 terkait implementasi tarif PPN baru bagi wajib pajak. 

Sebelumnya, wajib pajak telah mempersiapkan penggunaan tarif 12% untuk seluruh penyerahan barang dan jasa, sesuai dengan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Namun menjelang pergantian tahun, pemerintah mengumumkan penggunaan tarif PPN baru, dimana tarif pajak ditetapkan 12% dari harga jual untuk barang mewah. Sedangkan untuk bukan barang mewah, berlaku tarif efektif PPN 11% dari harga jual, karena penggunaan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain yaitu 11/12 dari harga jual. 

Hal ini menimbulkan sejumlah persoalan dalam implementasi pemungutan PPN oleh wajib pajak, seperti tata cara pembuatan faktur pajak, perlakuan atas PPN yang sudah terlanjur ditetapkan 12% mulai 1 Januari 2025, hingga kendala saat mengakses sistem informasi perpajakan lewat Coretax. 

Baca Juga: Resmi Berlaku, Tarif PPN Untuk Barang Mewah 12% Non Barang Mewah 11%

Materi dan Pelaksanaan Webinar

Untuk itu, melalui Webinar bertajuk "Tantangan Penerapan Tarif PPN Baru Bagi Wajib Pajak", peserta diharapkan mampu memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang berbagai tantangan yang mungkin dihadapi oleh wajib pajak dalam implementasi kebijakan tarif PPN baru ini. Di antaranya terkait mekanisme penerapan tarif baru, penyesuaian sistem pelaporan pajak, hingga solusi atas kendala teknis yang mungkin timbul. 

Webinar ini akan diselenggarakan pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 14.00 – 16.00 WIB, melalui platform Zoom dan live streaming di kanal YouTube MUC Consulting. Pemaparan materi akan disampaikan oleh Partner MUC Consulting Karsino Miarso sebagai keynote speaker, bersama dua pembicara lainnya yakni, Penyuluh Ahli Madya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Yudha Wijaya dan Tax Advisory Manager MUC Consulting Cindy Miranti. Diskusi ini akan dimoderatori oleh Tax Compliance Supervisor MUC Consulting Hafidz Al Faruqi. 

Untuk mengikuti webinar ini, peserta dapat mendaftar secara gratis melalui tautan https://mucly.net/Bijak1_2025 untuk mendapatkan ID Zoom. Karena kuota peserta Zoom terbatas, webinar ini juga dapat diikuti melalui live streaming di YouTube MUC Consulting.

Tentang MUC BIJAK

Sebagai informasi,  MUC BIJAK merupakan program edukasi perpajakan yang diinisiasi oleh MUC Consulting. Tujuan dari program ini adalah membuka ruang diskusi di bidang perpajakan serta sarana sosialisasi kebijakan perpajakan.

Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam turut serta menyebarluaskan pemahaman perpajakan kepada masyarakat. Sehingga pada akhirnya kepatuhan perpajakan masyarakat dapat meningkat.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru