Opinion

Melirik Skema Cash Grant, Alternatif Insentif Selain Pajak

Annisa Pratiwi Bulkani |

Melirik Skema Cash Grant, Alternatif Insentif Selain Pajak

Insentif pajak dan investasi sering diibaratkan seperti gula dan semut. Semakin manis insentif yang diberikan, semakin banyak investasi masuk ke suatu negara. Karenanya, banyak negara memberikan diskon pajak agar korporasi global mau melirik dan menjadikannya sebagai keranjang modal mereka. Kondisi ini  juga sering disebut sebagai race to the bottom.

Sayangnya perang tarif, kondisi ini justru kontraproduktif terhadap perekonomian global. Untuk meresponnya, beberapa negara yang diinisiasi oleh OECD/G-20 menggulirkan kebijakan pajak minimum global atau Global Minimum Tax (GMT). GMT merupakan sebuah kebijakan yang melarang negara-negara memberikan insentif pajak di bawah 15% sebagai bagian dari solusi dua pilar.

Indonesia merupakan salah satu negara yang mengadopsi kebijakan tersebut, lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024. Dengan beleid ini, setiap perusahaan multinasional yang ada di Indonesia dan memenuhi kriteria, harus tunduk pada ketentuan pajak minimum global 15%.

Persoalannya, setiap negara belum bisa lepas dari ketergantungan aliran dana investasi, sebagai bahan bakar ekonominya, termasuk Indonesia. 

Baca Juga: Uraian Komprehensif Ketentuan Pajak Minimum Global

Investasi Masih Jadi Tumpuan

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dari tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2024 sebesar 5,03%, sebesar 1,43%-nya berasal dari investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Jadi, investasi ini lebih tinggi dari peran konsumsi pemerintah yang hanya 0,48%. 

Pertumbuhan PDB Tahun 2024

No

Komponen

Laju Pertumbuhan

Sumber Pertumbuhan

1

Konsumsi Rumah Tangga

4,94%

2,60%

2

Konsumsi LNPRT

12,48%

0,16%

3

Konsumsi Pemerintah

6,61%

0,48%

4

PMTB (Investasi)

4,61%

1,43%

5

Ekspor

6,51%

1,53%

6

Dikurangi Impor

7,95%

1,54%

 

PDB

5,03%

5,03%


Mengingat pentingnya keberadaan investasi, maka diperlukan instrumen insentif di luar pajak yang memiliki daya tarik bagi korporasi. Salah satu alternatif gula-gula investasi pengganti pajak yang dapat dijadikan rujukan adalah skema cash grant

Dalam konteks insentif pajak, cash grant merupakan bantuan keuangan langsung dari pemerintah kepada individu atau perusahaan dalam bentuk uang tunai. Tujuan utama dari skema ini adalah mendorong aktivitas ekonomi strategis, seperti investasi, penelitian dan pengembangan, ekspor, serta penciptaan lapangan kerja. 

Berbeda dengan insentif pajak konvensional yang mengurangi kewajiban pajak secara bertahap, cash grant memberikan dana langsung yang dapat digunakan penerima untuk berbagai keperluan bisnis tanpa melalui mekanisme pengurangan pajak.

Baca Juga: Penyesuaian Pajak Tangguhan dalam Perhitungan Pajak Tercakup GloBE Rules

Skema Cash Grant di Berbagai Negara

Sejumlah negara di dunia telah menerapkan skema cash grant sebagai bagian dari kebijakan insentif mereka, seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Singapura dan Vietnam. 

Di Amerika Serikat, skema cash grant digunakan untuk mendukung riset dan pengembangan, terutama dalam sektor teknologi tinggi dan kesehatan. Inggris dan Australia juga mengadopsi skema serupa guna mendorong inovasi di bidang teknologi terbarukan serta penelitian. 

Sementara itu, Singapura menawarkan Enterprise Development Grant (EDG), yang menyediakan dana bagi perusahaan guna mendukung inovasi dan ekspansi bisnis di sektor-sektor strategis.

Kemudian di negara tetangga kita, Vietnam cash grant digunakan sebagai strategi efektif untuk menarik investasi asing ke sektor-sektor utama. Dengan meningkatnya kewajiban pajak akibat GMT, Vietnam menggunakan skema ini untuk merangsang investasi dalam penelitian dan pengembangan, serta memastikan keberlanjutan ekspansi industri di dalam negeri. 

Baca Juga: PMK 136/2024 Atur Ketentuan Safe Harbour di Masa Transisi Ketentuan GloBE

Selain itu, model one-time cash grant yang diterapkan dianggap lebih efisien dibandingkan insentif pajak yang berlangsung selama beberapa tahun, karena lebih mudah diawasi dan memiliki biaya total yang lebih rendah.

Keunggulan utama dari skema cash grant adalah dampak langsungnya terhadap dunia usaha. Di Vietnam, banyak perusahaan yang merupakan bagian dari jaringan perusahaan multinasional yang terkena dampak Pilar Dua GMT. 

Berdasarkan regulasi tersebut, perusahaan dapat memperoleh pengecualian pajak dengan mempertimbangkan nilai aset tetap dan biaya tenaga kerja dalam perhitungan top-up tax

Dengan menyalurkan cash grant kepada sektor-sektor strategis, Vietnam tidak hanya menciptakan stabilitas ekonomi, tetapi juga mengurangi risiko perpindahan laba serta investasi jangka pendek yang bersifat spekulatif.

Menambah Beban Fiskal dan Distorsi Pasar

Namun, ada tantangan yang perlu diperhitungkan dalam penerapan skema ini. Bahkan jika implementasinya tidak hati-hati, akan menimbulkan sejumlah risiko, seperti menambah beban fiskal pemerintah, mendistorsi pasar hingga memicu inflasi.

Karena bersifat bantuan langsung pemerintah, maka skema cash grant ini akan menyedot alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga, jika alokasinya dilakukan serampangan akan menambah beban fiskal. Selain itu, pembayaran cash grant yang dilakukan di muka bisa menjadi beban besar jika tidak diiringi dengan pengelolaan anggaran yang baik. 

Kemudian, jika pemberian dananya tidak dilakukan secara selektif, ada risiko distorsi pasar yang dapat merugikan sektor-sektor tertentu. Selanjutnya, jumlah cash grant yang berlebihan juga berpotensi memicu inflasi. Sebab, penyaluran bantuan ini akan memperbesar jumlah uang yang beredar. Sehingga, jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan produksi barang dan jasa maka akan memicu kenaikan harga.

Melihat berbagai keuntungan dan tantangan ini, Indonesia dapat mempertimbangkan skema cash grant sebagai alternatif kebijakan insentif. Skema ini menawarkan solusi cepat dan efektif dalam mendorong sektor-sektor strategis yang ingin dikembangkan.
 
Selain itu, pemberian dana yang lebih terarah pada sektor keberlanjutan berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Namun, penerapannya harus dirancang dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian lebih mendalam sebelum skema ini diimplementasikan di Indonesia. (ASP)

Disclaimer! Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru