Regulation Update

Pemprov DKI Jakarta Pangkas Pajak Hotel dan Makanan



Pemprov DKI Jakarta Pangkas Pajak Hotel dan Makanan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk memangkas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan serta makanan dan minuman.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 722 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 25 Agustus 2025.

Dalam beleid tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi PBJT atas jasa perhotelan sebesar 50% dari pokok pajak yang seharusnya dibayar wajib pajak untuk masa pajak Agustus–September 2025.

Sementara itu, untuk masa pajak Oktober–Desember 2025, Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan pengurangan pajak jasa perhotelan sebesar 20% dari jumlah pajak yang seharusnya dibayar.

Adapun untuk PBJT atas makanan dan minuman, jumlah pajak yang dikurangi sebesar 20% untuk masa pajak Agustus–Desember 2025.

Kewajiban Laporkan Data Transaksi Usaha

Namun, untuk mendapatkan fasilitas tersebut, pelaku usaha wajib menyampaikan surat pernyataan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Melalui surat pernyataan tersebut, pengusaha harus bersedia melaporkan data transaksi usaha secara elektronik, menggunakan sistem Electronic Transaction Preparation Agent (E-TRAPT).

Setelah menyampaikan surat pernyataan tersebut, pemberian fasilitas akan dilakukan secara jabatan. Artinya, wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Dalam pertimbangannya, Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan pekerjaan.

Menurut Pemprov DKI Jakarta, kondisi perekonomian di ibu kota memang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. (ASP)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru