Kecewa Layanan Pajak dan Bea Cukai? Langsung Lapor ke Menkeu Purbaya

JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka saluran pengaduan bagi masyarakat terkait layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Saluran pengaduan tersebut disediakan melalui aplikasi komunikasi WhatsApp dengan nomor 0822-4040-6600. Nomor ini sudah dapat digunakan sejak 15 Oktober 2025, khusus untuk mengirimkan pesan melalui WhatsApp.
Dengan demikian, masyarakat yang tidak puas terhadap layanan di kedua institusi tersebut—baik pajak maupun bea cukai—dapat menyampaikan laporannya langsung melalui saluran tersebut.
Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim administrator yang akan melayani setiap pengaduan yang masuk. Laporan-laporan tersebut nantinya akan dikumpulkan, disortir, dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Komitmen Transparansi
Pembukaan saluran pelaporan layanan DJP dan DJBC ini merupakan upaya Purbaya untuk mencegah potensi penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai di kedua lembaga tersebut.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Keuangan dalam memperkuat integritas dan transparansi, sekaligus memastikan setiap suara masyarakat dapat didengar secara langsung.
Kementerian Keuangan mengingatkan, setiap masyarakat yang ingin menyampaikan laporan diwajibkan mencantumkan nama lengkap dan alamat email agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan baik.(ASP)