Tag
#Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024
Menampilkan 1-16 dari 16 item
articleMekanisme Penyesuaian Khusus Penghitungan Laba atau Rugi GloBE
Ulasan mendalam penyesuaian khusus Laba/Rugi GloBE dalam PMK 136/2024 untuk pajak minimum global, bank, asuransi, BUT, pelayaran, dan flow-through entity.
17 Nov 2025
articleCara Mudah Memahami Pajak Minimum Global di Indonesia
Pajak Minimum Global mulai berlaku 2025 lewat PMK 136/2024. Artikel ini jelaskan konsep, langkah praktis memahami GMT di Indonesia, dan penerapan safe harbour bagi MNE.
28 Okt 2025
articlePMK 136/2024: Liminalitas Insentif Pajak
PMK 136/2024 menandai babak baru insentif pajak Indonesia di tengah penerapan Pajak Minimum Global, dari pudarnya tax holiday hingga lahirnya strategi fiskal berbasis substansi dan keberlanjutan.
3 Sep 2025
articlePanduan Penyesuaian dalam Menghitung Laba atau Rugi GloBE, sesuai PMK 136/2024
Pelajari cara menyesuaikan laba atau rugi GloBE berdasarkan PMK 136/2024, termasuk kompensasi berbasis saham, keuntungan harta, dan konsolidasi pajak grup.
11 Mar 2025
articleUsaha Patungan (Joint Venture) dan Dampaknya pada Perhitungan Pajak Minimum Global
Pelajari dampak penerapan GloBE rules sesuai PMK 136/2024, mekanisme pajak tambahan pada kegiatan usaha joint venture di Indonesia.
27 Feb 2025
articlePMK 136 Tahun 2024: Lompatan Transformasional Menuju Era Pajak Minimum Global
Pemerintah Indonesia menerbitkan PMK-136/2024 sebagai dasar penerapan Pajak Minimum Global (GloBE). Simak cakupan aturan ini, dampaknya bagi perusahaan multinasional, dan bagaimana regulasi ini memperkuat sistem perpajakan Indonesia.
24 Feb 2025
articleEntitas Konstituen yang Dikecualikan dari GloBE Rules PMK 136/2024
Pelajari lebih lanjut tentang entitas yang dikecualikan dari aturan pajak minimum global dalam PMK 136/2024. Temukan daftar badan pemerintah, organisasi internasional, entitas investasi dan entitas lain yang tidak terpengaruh oleh ketentuan GloBE.
19 Feb 2025
articleUraian Komprehensif Ketentuan Pajak Minimum Global
Perusahaan multinasional perlu menyiapkan dan memahami ketentuan pajak minimum global dalam PMK-136/2024, oleh karenanya kami uraikan gambaran umum secara komprehensif aturan tersebut.
13 Feb 2025
articleBeberapa Hal yang Penting Diketahui dari Ketentuan GloBE Sesuai PMK 136/2024
PMK Nomor 136 Tahun 2024 yang berlaku sejak 1 Januari 2025 mengatur tentang pengenaan tarif pajak minimum global 15%, berikut hal yang perlu diketahui dari ketentuan tersebut.
12 Feb 2025
articlePajak Minimum Global Berlaku, Ketahui Ketentuan Kurs yang Harus Dipatuhi
Salah satu ketentuan yang penting dipahami dari PMK Nomor 136 Tahun 2024 tentang pajak minimum global, adalah soal konsistensi penggunaan mata uang dalam menghitung pajak tambahan.
10 Feb 2025
articleMengenal Perhitungan Covered Tax Sesuai PMK 136/2024
Untuk melaksanakan aturan tentang pajak minimum global dalam PMK Nomor 136/2024, penting untuk memahami ketentuan pajak yang tercakup (covered tax) supaya bisa menghitung tarif pajak efektif.
4 Feb 2025
articlePenerapan IIR Sebagai Charging Mechanism dalam Pajak Minimum Global PMK 136/2024
Implikasi dari penerapan pajak minimum global (GloBE Rules), adalah pengenaan pajak tambahan bagi entitas yang dikenai tarif pajak efektif di bawah 15%, salah satu mekanisme pajak tambahan yang diatur di dalam PMK 136/2024 adalah Income Inclusion Rules (IIR).
31 Jan 2025
articleMemahami DMTT, Pajak Tambahan GloBE Rules yang Untungkan Indonesia
Implementasi ketentuan pajak minimum global atau Global Anti-Base Erosion (GloBE) Rules 15%, bisa untungkan pemerintah Indonesia, terutama karena diterapkannya Domestic Minimum Top Up Tax (DMTT).
30 Jan 2025
articlePemerintah Beri 5 Pelonggaran di Tahun Pertama Implementasi Pajak Minimum Global
Pemerintah berikan relaksasi berupa kemudahan dan keringanan, untuk perusahaan multinasional (PMN) yang tercakup di dalam ketentuan GloBE, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024.
25 Jan 2025
articlePMK 136/2024 Atur Ketentuan Safe Harbour di Masa Transisi Ketentuan GloBE
Ketentuan pajak minimum global dalam PMK Nomor 136 Tahun 2024, memberikan perlakuan khusus untuk suatu entitas dalam grup PMN, untuk menjalankan ketentuan Pengenaan Pajak Minimum Global (Global Anti-Base Erosion Rules/GloBE), khususnya dalam penghitungan informasi pada proses pelaporan pendapatan pajak atau safe harbour.
24 Jan 2025
articleMemahami UTPR Dalam PMK 136/2024, Mekanisme Pajak Tambahan yang Proporsional
22 Jan 2025
