Tag
#Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
Menampilkan 1-19 dari 45 item
articlePajak Ekonomi Digital Capai Rp54,71 Triliun hingga Juni 2026
Penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp54,71 triliun hingga Juni 2026, didominasi PPN PMSE, pajak kripto, dan fintech.
23 Jul 2026
articleShopee, Tokopedia, Blibli, Lazada Resmi Jadi Pemungut PPh
Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada resmi memungut PPh pedagang online sesuai PMK 37/2025. Kebijakan ini bukan pajak baru.
8 Jul 2026
articleDJP Tunjuk Dua Perusahaan AI sebagai Pemungut PPN PMSE
DJP menunjuk dua perusahaan AI sebagai pemungut PPN PMSE. Penerimaan PPN PMSE hingga Mei 2026 tercatat mencapai Rp40,55 triliun.
2 Jul 2026
articleDJP: Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun hingga Mei 2026
DJP mencatat penerimaan pajak digital mencapai Rp52,85 triliun hingga Mei 2026, didorong PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan SIPP.
30 Jun 2026
articlePermendag 19/2026 Perluas Pengaturan PMSE dan Kewajiban Marketplace
Permendag 19 Tahun 2026 memperluas pengaturan PMSE dengan kewajiban baru bagi marketplace, pedagang, dan platform digital.
12 Jun 2026
articlePPN PMSE per Februari 2026 Tumbuh 109%
Penerimaan PPN PMSE hingga Februari 2026 tumbuh 109% menjadi Rp1,74 triliun. Artikel ini mengulas perkembangan penerimaan sejak 2020, peningkatan jumlah pemungut, serta kriteria pelaku usaha digital yang wajib memungut PPN PMSE di Indonesia.
7 Apr 2026
articlePerluas Basis Pajak, DJP Cek 6 Juta WP Non-Efektif yang Masih Berpenghasilan
DJP menemukan sekitar 6 juta wajib pajak non-efektif yang masih memiliki aktivitas ekonomi. Data tersebut kini ditelusuri untuk menggali potensi penerimaan pajak yang belum tergarap.
10 Mar 2026
articlePajak Digital Tembus Rp47,18 Triliun, PPN PMSE Masih Jadi Andalan
Penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun hingga Januari 2026, didominasi PPN PMSE Rp36,69 triliun. Pemerintah terus perkuat pengawasan sektor digital.
28 Feb 2026
articleOpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE, Pajak Digital Capai IDR44,55 Triliun
DJP menunjuk OpenAI sebagai pemungut PPN PMSE di Indonesia. Pajak digital hingga November 2025 tercatat mencapai IDR44,55 triliun.
28 Des 2025
articlePemerintah Bakal Blokir Akses PMSE Asing yang Tak Patuh Pajak
Pemerintah menyiapkan aturan pemblokiran akses bagi perusahaan digital luar negeri yang tidak patuh pajak. Aturan ini akan diatur lewat PMK baru.
4 Nov 2025
articleKarena Alasan Ekonomi, Menkeu Tunda Pungut PPh Marketplace
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda kebijakan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace sesuai PMK 37/2025, dengan alasan kondisi ekonomi
29 Sep 2025
articlePajak Digital Cetak Rp41,09 Triliun hingga Agustus 2025
Penerimaan pajak digital Indonesia capai Rp41,09 triliun hingga Agustus 2025, didominasi PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan SIPP.
26 Sep 2025
articleWebinar MUC Bijak: Bedah Tuntas PER-15/2025, Era Baru Pajak Kripto
MUC Consulting kembali menggelar webinar Bijak tentang pajak kripto sesuai PER-15/2025. Simak penjelasan praktisi dan pahami dampak regulasi bagi transaksi mata uang digital.
10 Sep 2025
articlePenerimaan PPN PMSE Hingga Juli 2025 Tumbuh 25,16%
Realisasi penerimaan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Januari–Juli 2025 mencapai Rp5,72 triliun, tumbuh 25,16% dibanding periode sama 2024. Hingga akhir Juli, DJP telah menunjuk 223 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE.
28 Agu 2025
articleHingga Juli 2025, Kontribusi Pajak Digital Tembus Rp 40 Triliun
Hingga Juli 2025, penerimaan pajak ekonomi digital tembus Rp40 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan pajak SIPP.
27 Agu 2025
articleDJP Tetapkan Kriteria PMSE Pemungut Pajak Kripto dan Seller Marketplace
DJP menetapkan kriteria marketplace dan pedagang aset kripto yang wajib memungut PPh Pasal 22 sesuai PER-15/PJ/2025. Ketahui syarat transaksi, mekanisme penunjukan, dan kewajiban pelaporannya di sini.
12 Agu 2025
articleTak Dikenakan PPN Lagi, Transaksi Kripto Kini Dipotong PPh Pasal 22
Mulai 1 Agustus 2025, transaksi kripto tak lagi kena PPN. Kini dipungut PPh Pasal 22 final dengan tarif baru sesuai PMK 50/2025. Simak ketentuannya!
31 Jul 2025
articleRegulasi PPN PMSE Direvisi, Pelaporan Kini Wajib Dilakukan Tiap Bulan
Direktorat Jenderal Pajak merevisi aturan PPN PMSE melalui PER-12/PJ/2025. Simak perbandingan lengkap dengan PER-12/PJ/2020, mulai dari perubahan istilah, tarif PPN, periode pelaporan, hingga mekanisme pencabutan penunjukan pemungut pajak.
25 Jun 2025
articlePajak Digital Capai Rp34,91 T per Maret 2025
Penerimaan pajak digital capai Rp34,91 triliun per Maret 2025, didominasi PPN PMSE, kripto, fintech, dan pengadaan pemerintah.
3 Mei 2025
